Senin, Agustus 10, 2009

Masjid H. Zakaria Bin H. Sulaiman


TALA : Masjid H. Zakaria Bin H. Sulaiman terletak di Kelurahan Pebahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Masjid ini berdiri di lahan yang luas

yang merupakan tanah wakaf dari masyarakat. Dulunya tanah ini hanya hamparan rumput dan menjadi tempat mengembalakan sapi dan kambing yang dipelihara masyarakat sekitar.

Masjid ini didirikan dengan uang pribadi oleh orang berkebangsaan Brunei yang namanya sesuai dengan nama masjid ini yaitu H. Zakaria Bin H. Sulaiman. Menurut keterangan, H. Zakaria mencari orang di Kecamatan Pelaihari yang mau mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid. Setelah mendapatkan tanah wakaf tersebut beliau membangunkan masjid di atasnya dari dana yang disediakannya.


Sekarang, jadilah sebuah masjid di Pebahanan yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat untuk kegiatan keagamaan. Terkadang pada sore hari penulis melihat anak-anak sekitar belajar membaca Al Qur'an di masjid tersebut.

Meskipun Pelaihari berada di dataran tinggi, tapi untuk masjid ini tidak akan kekurangan air. Masjid ini mendapat air dari sumur bor, dengan tandon dan pompa air mengalirlah air segar dan jernih dari perut bumi untuk keperluan wudhu dan lainnya. ***Ahmad Ridha




0 komentar:

Template by:
Free Blog Templates